Peningkatan Pemahaman Pajak Penghasilan: Program Pelatihan Khusus Pajak Penghasilan Pasal 21 Untuk Siswa SMK Ibnu Sina
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v4i5.1431Abstract
Pada bulan mei 2023 Kinerja penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 17,7% tidak sebanding dengan tahun 2022 Kinerja penerimaan pajak berhasil menembus 53,5%. Penurunan tersebut dapat terjadi karena beberapa factor. Diantaranya Kurangnya pemahaman Pajak yang mengakibatkan tingkat kewajiban Pajak menurun, lalu rendahnya kesadaran masyarat dalam kewajibannya membayar Pajak terjadi karena adanya ketidakpuasan Masyarakat terhap pelayanan publik akan berdampak pada Pendapatan negara dari Pajak. Untuk mengatasi masalah tersebut Direktorat Jenderal Pajak berusaha untuk menumbuhkan kesadaran pajak secara sukarela, karena sistem pemungutan pajak di Indonesia masih menggunakan Self Assessment System dimana wajib pajak harus menghitung, membayar dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya sehingga menimbulkan masalah kesadaran sukarela wajib pajak. Solusi lainnya juga dilakukan oleh Direktorat Jendral Pajak dengan cara meningkatkan kesadaran pentingnya pajak bagi Masyarakat mulai dari usia dini melalui jalur pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa SMK Ibnu Sina Batam mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 melalui implementasi program pelatihan khusus. Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan praktis dan pemahaman mendalam tentang kewajiban pajak dan prosedur administratif terkait. Metode yang dilakukan dalam pengabdian Masyarakat ini adalah pemaparan materi, diskusi interaktif, Studi kasus, dan Evaluasi Pasca-Pelatihan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nur isra Laili, Ade Sarmini, Elminaliya Sandra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).