Sosialisasi Cagar Budaya Vatunonju Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 di SMA Negeri 7 Sigi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v4i5.1606Abstract
Cagar Budaya (CB) Vatunonju di Sigi merupakan aset kebudayaan dan sejarah yang menurut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 perlu dilindungi dan digunakan untuk ilmu pengetahuan. Perlindungan Cagar Budaya tersebut dimulai dari inventarisasi hingga pemanfataannya untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Pemanfatan Cagar Budaya sebelum dijadikan sebagai obyek ilmu pengetahuan, terlebih dahulu dilakukan penelitian mendalam untuk pendokumentasian berupa laporan penelitian. Pertanyaannya adalah bagaimana potensi Cagar Budaya Vatunonju yang tersebar di Sigi?, dan bagaimana strategi pemanfataan Cagar Budaya Vatunonju untuk kepentingan pembelajaran di SMA Negeri 7 Sigi?. Menjawab tersebut, tim melakukan kegiatan yang berjudul: “Sosialisasi Cagar Budaya Vatunonju Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 di SMA Negeri 7 Sigi”. Tahapan sosialisasi sebagai metode pelaksanaan kegiatan antara lain: Tim mengumpulkan sumber-sumber yang sudah terdokumentasi mengenai Cagar Budaya Sigi; Tim menyiapkan bahan materi sosialisasi; dan Melakukan sosialisasi (diskusi terstruktur, menyampaikan materi 1 hari). Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari guru Sejarah dan Siswa SMA Negeri 7 Sigi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ismail Ismail, Windayanti Windayanti, Wilman Darsono Lumangino
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).