Penyuluhan Hukum tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kelurahan Manulai II Kota Kupang

Authors

  • Mary Grace Megumi Maran Universitas Katolik Widya Mandira
  • Benediktus Peter Lay Universitas Katolik Widya Mandira
  • Stefanus Don Rade Universitas Katolik Widya Mandira
  • Petrus Faot Universitas Katolik Widya Mandira
  • Jacinta Da Reissureicao do Carmo Universitas Katolik Widya Mandira
  • Yohanes Leonardus Ngompat Universitas Katolik Widya Mandira
  • Maria Theresia Geme Universitas Katolik Widya Mandira
  • Yustinus Pedo Universitas Katolik Widya Mandira
  • Dwityas Witarti Rabawati Universitas Katolik Widya Mandira
  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira
  • Ferdinandus Ngau Lobo Universitas Katolik Widya Mandira
  • Ernesta Uba Wohon
  • Yohanes Arman Universitas Katolik Widya Mandira
  • Maria Fransiska Owa da Santo Universitas Katolik Widya Mandira

DOI:

https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.1818

Abstract

Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat ha katas tanah dengan cara yang terjangkau. Namun dalam kenyataannya masih ada masyarakat di Kelurahan Manulai II yang belum sadar dan belum mendaftarkan tanahnya. Oleh karena itu Permasalahan yang ditangani dalam kegiatan ini terkait permasalahan kesadaran hukum dan pengetahuan masyarakat terkait pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Berdasarkan permasalahan tersebut maka diselenggarakan kegiatan penyuluhan hukum tentang PTSL di Kelurahan Manulai II. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait PTSL. Dalam kegiatan tersebut tim pengabdian kepada masyarakat menyampaikan informasi-informasi terkait PTSL yakni pengertian yuridis mengenai pendaftaran tanah dan PTSL, dasar hukum PTSL, objek PTSL, manfaat masyarakat mengikuti PTSL, pembiayaan dalam PTSL, dan tahapan pelaksanaan PTSL yang terdiri dari 12 tahapan. Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Kelurahan Manulai II dengan turut hadir dan berpartisipasi dalam diskusi.

Downloads

Published

2024-12-09

How to Cite

Maran, M. G. M., Lay, B. P., Rade, S. D., Faot, P., Carmo, J. D. R. do, Ngompat, Y. L., Geme, M. T., Pedo, Y., Rabawati, D. W., Samara, F., Lobo, F. N., Wohon, E. U., Arman, Y., & Santo, M. F. O. da. (2024). Penyuluhan Hukum tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kelurahan Manulai II Kota Kupang . Journal Of Human And Education (JAHE), 4(6), 627–631. https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.1818