Penyuluhan Hukum tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kelurahan Manulai II Kota Kupang
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.1818Abstract
Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat ha katas tanah dengan cara yang terjangkau. Namun dalam kenyataannya masih ada masyarakat di Kelurahan Manulai II yang belum sadar dan belum mendaftarkan tanahnya. Oleh karena itu Permasalahan yang ditangani dalam kegiatan ini terkait permasalahan kesadaran hukum dan pengetahuan masyarakat terkait pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Berdasarkan permasalahan tersebut maka diselenggarakan kegiatan penyuluhan hukum tentang PTSL di Kelurahan Manulai II. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait PTSL. Dalam kegiatan tersebut tim pengabdian kepada masyarakat menyampaikan informasi-informasi terkait PTSL yakni pengertian yuridis mengenai pendaftaran tanah dan PTSL, dasar hukum PTSL, objek PTSL, manfaat masyarakat mengikuti PTSL, pembiayaan dalam PTSL, dan tahapan pelaksanaan PTSL yang terdiri dari 12 tahapan. Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Kelurahan Manulai II dengan turut hadir dan berpartisipasi dalam diskusi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mary Grace Megumi Maran, Benediktus Peter Lay, Stefanus Don Rade, Petrus Faot, Jacinta Da Reissureicao do Carmo, Yohanes Leonardus Ngompat, Maria Theresia Geme, Yustinus Pedo, Dwityas Witarti Rabawati, Finsensius Samara, Ferdinandus Ngau Lobo, Ernesta Uba Wohon, Yohanes Arman, Maria Fransiska Owa da Santo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).