Pelatihan Tata Naskah Dinas (Korespondensi dan kearsipan) Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021 di SMK Negeri 8 Merangin

Authors

  • Aprililitzavivayarti Aprililitzavivayarti Universitas Jambi
  • Yundi Fitrah Universitas Jambi
  • K.A. Rahman Universitas Jambi
  • Robi Hendra Universitas Jambi
  • Robin Pratama Universitas Jambi
  • Affriliani Affriliani Universitas Jambi
  • Hensein Arif Wijaya Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jh.v4i5.1874

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMK Negeri 8 Merangin bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manajemen tata naskah dinas (korespondensi dan kearsipan) sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021. Permasalahan yang dihadapi mencakup ketidakefisienan dalam pengelolaan dokumen dan kurangnya pemahaman tentang regulasi yang berlaku. Metode yang digunakan meliputi survei kebutuhan, pelatihan, dan implementasi sistem manajemen dokumen elektronik (EDMS). Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan keterampilan peserta, serta keberhasilan dalam penerapan EDMS yang meningkatkan efisiensi administrasi. Selain itu, pelatihan ini berhasil meningkatkan kesadaran staf mengenai pentingnya kearsipan yang baik, yang berdampak positif pada kepatuhan terhadap regulasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lain dalam penerapan tata naskah dinas yang efektif dan efisien. Dengan demikian, pengabdian ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu tetapi juga memberikan kontribusi pada peningkatan sistem administrasi pendidikan secara luas. Melalui pelatihan ini, Universitas Jambi berharap dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas tata kelola administrasi di SMK Negeri 8 Merangin, sekaligus memperkuat peran universitas dalam mendukung pengembangan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

Downloads

Published

2024-10-31

How to Cite

Aprililitzavivayarti, A., Fitrah, Y. ., Rahman, K. ., Hendra, R. ., Pratama, R. ., Affriliani, A., & Wijaya, H. A. . (2024). Pelatihan Tata Naskah Dinas (Korespondensi dan kearsipan) Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021 di SMK Negeri 8 Merangin. Journal Of Human And Education (JAHE), 4(5), 1193–1198. https://doi.org/10.31004/jh.v4i5.1874