Penyuluhan Hukum Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v3i2.192Abstract
Penyuluhan hukum tentang pencegahan dan penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Balai Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, tujuan penyuluhan hukum ini untuk mengetahui kondisi tingkat KDRT di masyarakat khususnya di Desa Damuli Kebun dan memberikan informasi mengenai dampak KDRT yang dilakukan oleh anggota keluarga. metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu metode empiris dengan melihat kondisi masyarakat melalui pemberian informasi dengan kajian hukum, penyampaian materi dan diskusi tanya jawab seputar topik kekerasan dalam rumah tangga. Tingginya kekerasan rumah tangga yang terjadi di Indonesia perlu diantisipasi melalui pemahaman keluarga mengenai, hal-hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dampak dari kekerasan rumah tangga dan pemberian solusi kepada masyarakat untuk dapat menghindari perbuatan yang dapat merugikan anggota keluargan yang berujung pada perceraian. Penyebab tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga akan berdampak pada penelantaran istri, anak dan kerugian secara fisik, psikis dan ekonomi karena dengan kerugian tersebut akan berdampak pula pada kesenjangan sosial dikarenakan keluarga yang melakukan praktik kekerasan dalam rumah tangga lebih rentan mengalami kerugian baik perhatian, kasih sayang kepada anak-anak dan meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dany Tri Hutama Hutabarat, Anugerah Jaya Halawa, Bella Sultana Balqis, Dimas Poliansyah, Dholy Fahri Akbar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).