Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Kasus Tindak Pidana Politik Uang Dalam Penyelenggaraan Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024 Di Karawang (Edukasi Masyarakat Dikarawang)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.1924Abstract
Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Karawang mengenai tindak pidana politik uang yang dapat terjadi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024. Dengan pendekatan edukasi yang komprehensif, program ini memfasilitasi kerjasama antara tim pengabdian, aparatur desa, mahasiswa KKN, Bawaslu, dan KPU setempat. Kegiatan dalam program ini meliputi seminar interaktif, workshop, pembentukan relawan pengawas pemilu di tingkat desa, serta kampanye melalui media sosial. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara langsung di kantor desa terpilih di Kabupaten Karawang, mencakup berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok perempuan. Hasil dari program ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pemahaman masyarakat tentang bahaya praktik politik uang, yang tercermin dari meningkatnya jumlah laporan dugaan praktik tersebut ke Bawaslu. Keberhasilan juga terlihat dari terbentuknya kelompok relawan desa dan forum anti-politik uang di tingkat kabupaten, yang menjadi indikator penting dalam membangun mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. Meskipun tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan waktu dan sumber daya untuk menjangkau seluruh desa, strategi pemilihan desa kunci dan pemanfaatan teknologi informasi telah membantu mengatasi kendala tersebut. Secara keseluruhan, program ini berkontribusi signifikan dalam menciptakan Pemilu dan Pilkada 2024 yang lebih bersih di Kabupaten Karawang, serta menyediakan model yang dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhamad Abas, Anwar Hidayat, Wike Nopianti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).