Peningkatan Kesadaran Hukum Dalam Memahami Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha Umkm Di Desa Wakambangura Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah

Authors

  • Hasirudin Hasri Universitas Muhammadiyah Buton
  • Mashendra Mashendra Universitas Muhammadiyah Buton
  • Hayun Hayun Universitas Muhammadiyah Buton
  • Eko Satria Universitas Muhammadiyah Buton
  • Nabila Safira Universitas Muhammadiyah Buton
  • Fias Nurul Nisa Universitas Muhammadiyah Buton

DOI:

https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.1943

Abstract

Sebagian besar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Buton Tengah , terlibat dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (“UMKM”). Ada berbagai jenis usaha di antara UMKM ini, seperti Perdagangan, Industri Pertanian, dan Industri Non-Pertanian. Namun, masih banyak pelaku usaha dalam bisnis UMKM yang belum mendaftarkan merek dagang mereka karena tidak punya uang atau tidak tahu betapa pentingnya merek tersebut. Tujuan dari program PKM ini adalah untuk membantu para pelaku bisnis UMKM di Desa Wakambangura akan pentingnya pendaftaran merek bagi palaku usaha UMKM. 2. Menyadarkan para pelaku usaha UMKM akan pentingnya merek dan pendaftaran merek bagi UMKM di Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah; dan 3. Mendorong para pelaku usaha UMKM untuk melindungi produk baru mereka melalui kekayaan intelektual (KI) melalui penyampaian materi penyuluhan hukum. Selain itu, metodologi yang digunakan dalam Pengabdian Masyarakat ini melibatkan pendekatan lokakarya, dilengkapi dengan ceramah pada sesi tanya-jawab di akhir acara.

Downloads

Published

2024-12-13

How to Cite

Hasri, H., Mashendra, M., Hayun, H., Satria, E. ., Safira, N. ., & Nisa, F. N. . (2024). Peningkatan Kesadaran Hukum Dalam Memahami Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha Umkm Di Desa Wakambangura Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah. Journal Of Human And Education (JAHE), 4(6), 762–768. https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.1943