Edukasi Hukum tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan di Lingkungan Keluarga dan Sekolah SMP Negeri 31 Makassar
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v4i6.2298Abstract
Perlindungan anak dari kekerasan di lingkungan keluarga dan sekolah merupakan isu krusial yang membutuhkan perhatian khusus. Program edukasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa, guru, dan orang tua mengenai hak-hak anak serta regulasi hukum yang melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan. Metode yang digunakan dalam program ini meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, simulasi kasus, serta evaluasi pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas edukasi hukum yang diberikan. Survei menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap perlindungan anak, dengan hasil pre-test sebesar 45% meningkat menjadi 85% pada post-test dalam aspek pemahaman hukum, serta peningkatan kesadaran siswa terhadap dampak kekerasan dari 50% menjadi 90%. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa setelah mengikuti program edukasi hukum, peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak anak dan konsekuensi hukum dari kekerasan. Guru dan tenaga pendidik lebih memahami peran mereka dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di sekolah, sementara orang tua lebih sadar akan pentingnya pola asuh positif yang tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal. Meskipun program ini efektif, tantangan yang dihadapi adalah keberlanjutan edukasi serta sistem pelaporan yang masih perlu diperbaiki agar anak-anak merasa aman untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan jangka panjang dengan pendampingan berkala serta kebijakan sekolah yang lebih ketat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
Kata Kunci: Perlindungan Anak, Edukasi Hukum, Kekerasan Anak, Sekolah, Keluarga
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yulianti Karoma, Putri Ratnasari, Manggalawati Tande Bura, Christine Jois Karubaba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






