Konseptualisasi Moderasi Islam (Wasathiyyah Al-Islamiyyah): Literature Review Tentang Pengertian, Prinsip, dan Indikatornya
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v6i5.2934Abstract
Moderasi Islam (wasathiyyah al-Islamiyyah) merupakan paradigma fundamental dalam ajaran Islam yang menekankan keseimbangan, keadilan, proporsionalitas, dan penghindaran terhadap berbagai bentuk ekstremitas dalam pemahaman maupun pengamalan agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkonseptualisasikan pengertian, prinsip, serta indikator moderasi Islam berdasarkan literatur keislaman klasik dan kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan literature review dengan menelaah secara kritis sumber-sumber ilmiah yang relevan, meliputi Al-Qur’an, hadis, kitab tafsir, buku akademik, serta artikel jurnal nasional dan internasional yang membahas konsep wasathiyyah. Data dianalisis melalui analisis isi tematik dengan tahapan identifikasi, klasifikasi, komparasi, interpretasi, dan sintesis terhadap berbagai konstruksi konseptual moderasi Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wasathiyyah al-Islamiyyah tidak sekadar dimaknai sebagai posisi tengah antara dua kutub yang berlawanan, tetapi merupakan orientasi keberagamaan yang menempatkan keadilan, keseimbangan, kemaslahatan, dan kebijaksanaan sebagai dasar dalam menyikapi keragaman kehidupan. Prinsip utama moderasi Islam dapat dikonstruksikan melalui tawassuth (jalan tengah), tawazun (keseimbangan), i‘tidal (keadilan dan keteguhan), tasamuh (toleransi), musawah (kesetaraan), shura (musyawarah), dan penolakan terhadap ghuluw atau ekstremisme. Indikator moderasi Islam tercermin dalam kemampuan bersikap adil, menghargai perbedaan, mengedepankan dialog, menghindari kekerasan, menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, serta berorientasi pada kemaslahatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tomi Apra Santosa, Karlini Oktarina, Azhar Azhar, Faizin Faizin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).









