Penguatan Literasi Keuangan Digital Masyarakat Desa Melalui Model 3c-2l Untuk Mencegah Risiko Pinjaman Online Ilegal

Authors

  • Rudy Haryanto Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Effan Najwaini Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Adina Apriyani Politeknik Negeri Banjarmasin

Abstract

Ekspansi layanan keuangan digital memperluas akses masyarakat terhadap transaksi dan pembiayaan, tetapi juga meningkatkan paparan terhadap penipuan digital dan pinjaman online ilegal, terutama di wilayah perdesaan yang menghadapi kesenjangan literasi. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat literasi keuangan digital dan kewaspadaan warga Desa Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut, melalui model 3C-2L: cek legalitas, cermati biaya, cegah data bocor, laporkan indikasi pelanggaran, dan lanjutkan edukasi. Program dilaksanakan secara partisipatif pada 21 Agustus 2026 dengan 20 peserta melalui pre-test, edukasi kontekstual, diskusi kasus, dan post-test. Evaluasi menggunakan tiga butir pengetahuan tentang kerahasiaan OTP, kewaspadaan terhadap file/tautan dari nomor tidak dikenal, serta pemeriksaan legalitas dan total pembayaran pinjaman. Rata-rata nilai meningkat dari 55,00 menjadi 93,33, setara kenaikan 38,33 poin atau 69,70% dari nilai awal. Peningkatan terbesar terjadi pada kewaspadaan terhadap file/tautan mencurigakan, dari 45% menjadi 95%. Temuan menunjukkan bahwa edukasi singkat, konkret, dan berbasis situasi keseharian mampu memperkuat pengetahuan protektif masyarakat terhadap risiko keuangan digital. Pendampingan berkala diperlukan untuk menguji retensi pengetahuan dan perubahan perilaku.

Downloads

Published

2026-09-30

How to Cite

Haryanto, R. ., Najwaini, E. ., & Apriyani, A. . (2026). Penguatan Literasi Keuangan Digital Masyarakat Desa Melalui Model 3c-2l Untuk Mencegah Risiko Pinjaman Online Ilegal. Journal Of Human And Education (JAHE), 6(5), 887–896. Retrieved from https://jahe.or.id/index.php/jahe/article/view/3051