Faktor Psikologis Dalam Pembentukan Perilaku Kriminal: Perspektif Psikologi Kriminologi Terhadap Kepribadian, Agresivitas, dan Pengendalian

Authors

  • Nafia Dieny Nur Hanifa Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Chanra Sitanggang Universitas Singaperbangsa Karawang

Abstract

Perilaku kriminal merupakan fenomena yang berkaitan dengan berbagai faktor psikologis dan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk membahas keterkaitan kepribadian, agresivitas, dan pengendalian diri dalam memahami perilaku kriminal serta implikasinya terhadap pencegahan dan rehabilitasi. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan mengkaji berbagai sumber yang relevan mengenai psikologi kriminal, kriminologi, kepribadian, agresivitas, pengendalian diri, serta perilaku kriminal. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kepribadian, agresivitas, dan pengendalian diri merupakan aspek psikologis yang saling berkaitan dalam memahami perilaku kriminal. Karakteristik kepribadian seperti impulsivitas, kurangnya empati, psikopati, agresivitas tinggi, antisosial, kebutuhan akan dominasi dan kontrol, serta ketidakmampuan mengelola stres dan frustrasi dapat menjadi pemicu perilaku kriminal. Agresivitas dapat dipengaruhi oleh faktor sosial, pribadi, dan situasional, sedangkan rendahnya pengendalian diri berkaitan dengan kecenderungan melakukan tindakan impulsif dan mengabaikan konsekuensi jangka panjang. Perilaku kriminal tidak dapat dipahami hanya melalui satu faktor, karena faktor psikologis juga berinteraksi dengan faktor keluarga, lingkungan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesempatan. Pemahaman terhadap faktor-faktor tersebut dapat digunakan sebagai salah satu unsur dalam pencegahan kejahatan serta menjadi dasar dalam pembinaan dan rehabilitasi pelaku.

Downloads

Published

2026-10-01

How to Cite

Hanifa, N. D. N. ., & Sitanggang, C. . (2026). Faktor Psikologis Dalam Pembentukan Perilaku Kriminal: Perspektif Psikologi Kriminologi Terhadap Kepribadian, Agresivitas, dan Pengendalian . Journal Of Human And Education (JAHE), 6(5), 918–928. Retrieved from https://jahe.or.id/index.php/jahe/article/view/3060