Kesetaraan Formal Dan Kebebasan Substantif Hak Suara Anggota Koperasi: Kajian Yuridis Asas One Member, One Vote Terhadap Tekanan Ekonomi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v6i5.3082Abstract
Asas one member, one vote menjadi pembeda utama tata kelola koperasi dari perseroan terbatas. Namun, kesetaraan jumlah suara tidak menjamin kebebasan anggota dalam menggunakan suaranya, terutama ketika anggota dengan simpanan besar memiliki posisi tawar finansial terhadap koperasi dan anggota lain. Penelitian hukum normatif ini menganalisis pengaturan asas tersebut dalam hukum positif Indonesia, menilai kelengkapan norma perlindungan kebebasan hak suara dari tekanan ekonomi, dan merumuskan rekonstruksi norma Anggaran Dasar. Penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan terbatas, dengan analisis deduktif-preskriptif dan uji proporsionalitas. Hasil penelitian menunjukkan: (1) UU No. 25 Tahun 1992 dan Permenkop No. 19/2015 menjamin kesetaraan jumlah suara namun hanya mengatur aspek prosedural; (2) terdapat ketidaklengkapan norma parsial mengenai kebebasan kehendak anggota karena doktrin cacat kehendak dan penyalahgunaan keadaan dalam hukum perdata tidak dapat diterapkan langsung pada keputusan kolektif; dan (3) Anggaran Dasar dapat menjadi instrumen perlindungan melalui pemungutan suara rahasia, pengungkapan kedudukan ganda, pengaturan penarikan simpanan proporsional, dan mekanisme keberatan. Rekonstruksi ini diharapkan menjadi bahan pembahasan RUU Perkoperasian.
Kata Kunci: Koperasi, Hak Suara, One Member One Vote, Anggaran Dasar, Tekanan Ekonomi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Johan Amanda Maliku, Bryan Gurnala Marpaung, Salsabila Rahma Dina, I Ketut Astawa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).










