Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Secara Verbal (Catcalling) di Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.404Abstract
Kemajuan Teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang bagi para oknum tak bermoral untuk menjalankan aksinya, banyak sekali kejahatan yang sering terjadi saat ini salah satu bentuknya adalah pelecehan seksual secara verbal di media sosial. Tentunya hal tersebut termasuk perbuatan yang melawan hukum dan pelaku dapat dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang ada dalam KUHP tentang pelanggaran kesusilaan, UU Pornografi, UU ITE dan UU TPKS. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif melalui metode studi pustaka dengan menggunakan pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan. Pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan di media sosial selalu di anggap sebagai hal lumrah oleh karena itu pandangan masyarakat mengenai hal ini harus diubah, tentunya kesadaran bukan hanya tertuju pada masyarakat saja tetapi juga pada penegak hukum. Aparat penegak hukum dan negara harus memberi perhatian lebih pada korban pelecehan seksual baik verbal maupun non-verbal sehingga dapat memberikan perlindungan hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Chantika Pebrianti, Margo Hadi Pura
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).