Peningkatan Pemahaman Masyarakat Buton Tentang Restorative Justice Dalam Nilai Kearifan Lokal Sarapatanguna Kesultanan Buton

Authors

  • L.M. Ricard Zeldi Putra Universitas Muhammadiyah Buton
  • Jayanto Jayanto Universitas Hasanuddin
  • Al Hiday Nur Universitas Muhammadiyah Buton
  • Samsir Andi Universitas Muhammadiyah Buton
  • Yeni A. Wabula Universitas Muhammadiyah Buton
  • Ronal Pratama Universitas Muhammadiyah Buton

DOI:

https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.431

Abstract

Dalam tulisan ini, rumusan masalah yang didapatkan yaitu bagaimana penerapan Restorative Justice dalam perspektif Sarapatanguna pada masyarakat Buton, sementara tujuan penulisan adalah memahami bagaimana konsep tersebut dapat diaplikasikan dalam kerangka nilai lokal. Tulisan ini menyelidiki implementasi Restorative Justice dalam kerangka nilai-nilai kearifan lokal Sarapatanguna di masyarakat Buton. Falsafah Sarapatanguna, dengan nilai-nilai seperti pomae-maeaka (saling menghargai) dan popia-piara (saling memelihara), menciptakan dasar untuk perilaku masyarakat Buton. Restorative Justice dianggap sebagai pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai lokal tersebut, menempatkan penekanan pada pemulihan hubungan dan keadilan. Pembahasan menguraikan bahwa Restorative Justice tidak hanya tentang hukuman, tetapi juga membangun kembali hubungan antar individu dan komunitas. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial, meningkatkan legitimasi sistem hukum, dan memberikan contoh bagi daerah lain di Indonesia, seiring dengan visi Indonesia sebagai bangsa yang inklusif dan menjunjung tinggi keadilan sosial.

Downloads

Published

2023-12-12

How to Cite

Putra, L. R. Z. ., Jayanto, . J., Nur, A. H., Andi, . S., Wabula, Y. A., & Pratama, . R. . (2023). Peningkatan Pemahaman Masyarakat Buton Tentang Restorative Justice Dalam Nilai Kearifan Lokal Sarapatanguna Kesultanan Buton. Journal Of Human And Education (JAHE), 3(4), 126–131. https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.431