Pengabdian Kepada Masyarakat Dengan Metode Penyusunan Peraturan Desa Partisipatif Di Kabupaten Timor Tengah Utara
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.443Abstract
Peraturan desa menjadi salah satu peroblema hukum dibidang ketatanegaraan karena dalam pembuatan/penyusunan peraturan desa banyak pihak terkait yang harus berperan dan bekerjasama untuk bersama-sama menyusun peraturan desa terutama pemerintah desa beserta perangkat desa lainnya serta warga masyarakat desa. Peraturan desa yang dibuat/diterbitkan tanpa melibatkan warga desa setempat pada dasarnya tetap memunyai kekuatan hukum yang kuat, namun terkadang sulit diterima oleh masyarakat akibatnya pelaksanaan peraturan desa tidak terlaksana secara efektif dan terkadang mengundang protes dari masyarakat desa setempat. Fenomena terkait peraturan desa yang tidak melibatkan masyarakat desa setempat dalam proses penyusunannya seringkali menjadi suatu persoalan yang dihadapi oleh masyarakat desa khususnya di Desa Bitefa Kabupaten Timor Tengah Utara. Oleh karena itu peran tim pelaksana pengabdian kepada masyarakat diperlukan agar dapat memberikan sosialisasi/pelatihan terkait pembuatan peraturan desa sebagai produk hukum desa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah mensosialisasikan tentang pembuatan peraturan desa kepada perangkat desa dan masyarakat desa agar tidak terjadi kekeliruan dalam pembuatannya. Metode pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah dengan 2 tahapan yakni sosialisasi dan pelatihan pembuatan peraturan desa. Luaran pengabdian kepada masyarakat adalah publikasi pada jurnal nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Benediktus Peter lay, Stefanus Don Rade, Maria Theresia Geme, Ernesta Uba Wohon, Ferdinandus Lobo, Yohanes Leonardus Ngompat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).