Peningkatan Pemahaman Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Medis Tentang Asas Iktikad Baik Dalam Pelayanan Kesehatan Di Poltekes Kemkes Provinsi Riau Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.449Abstract
Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menganalisis terhadap pemahaman tenaga kesehatan terhadap asas iktikad baik dalam menjalankan pelayanan kesehatan. Dalam beberapa tindakan pemenuhan tindakan medis, sebagai bagian pelayanan kesehatan, ditemukan aspek akibat hukum yang ditimbulkan tidak melaksanakan prinsip iktikad baik dalam perspektif hukum. Target Luaran peningkatan pemahaman para tenaga kesehatan ini tentang asas iktikad baik, atas pelayanan kesehatan bagi pasien, merupakanhalsangat penting untuk meningkatkan daya saing tercapai tingkat derajat kesehatan yang optimal. maupun pihak luar terkait asas iktikad baik ini adalah berupa artikel bahan kajian perkuliahan bagi mahasiswa serta memungkinkan sekaligus untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat. Metode pelaksanaannya adalah Sifat pengabdian ini adalah ceramah dan tanya jawab dengan peserta. Dalam pembahasan pengabdian ditemukan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan, maka perlu diadakan pemecahan masalahnya dengan memberikan pemahaman yang jelas kepada mitra tersebut, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan akibat hukum yang merugikan pasien, oleh karena itu selanjutnya perlu dilakukan penyuluhan hukum. Beberapa temuan dalam pengabdian ini dijadikan bahan untuk perbaikan pelaksanaan pendayagunaan, guna peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Luaran yang dihasilkan sesuai rencana kegiatan bagi pengusul berupa artikel ilmiah, dan bahan kajian pembelajaran untuk mahasiswa
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Yeni Triana, Iriansyah, Bahrun Azmi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).