Penyuluhan Tentang Yayasan dan Aspek Hukumnya

Authors

  • Deny Susanto Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie

DOI:

https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.459

Abstract

Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini difokuskan Penyuluhan mengenai aspek-aspek hukum dalam organisasi yayasan pada Pengurus dan Anggota Yayasan Masjdi Alfalah Johor Baru, Jakarta Pusat. Penyelenggaraan yayasan sebagai badan hukum non-profit memerlukan pemahaman mendalam terkait aspek hukum. Pentingnya penyuluhan diakui sebagai langkah kunci dalam memastikan kesadaran hukum dan kepatuhan yayasan. Selain itu, ditemukan bahwa tingkat partisipasi dalam penyuluhan memiliki dampak signifikan terhadap penerimaan dan pemahaman materi hukum yang disampaikan, Metode yang digunakan untuk mancala tujuan PKM ini adalah melalui ceramah dan praktik. Materi pelatihan disampaikan melalui ceramah dan diskusi.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman mereka terhadap yayasan dan aspek hukumnya meningkat setelah mengikuti penyuluhan. Pemahaman mengenai Struktur organ Kepengurusan yayasan perlu ditegaskan secara legal Formal, dan bagaimana bisnis yayasan secara legal aturan dijalankan dengan optimal, Pencatatan aset kekayaan yayasan berupa tanah wakaf perlu memperhatikan ketentuan perundang-undangan yayasan. Yayasan dalam melakukan kegiatannya termasuk dalam pengelolaan harta yang mencakup bidang sosial kemanusian harus membentuk lini entitas terpisah bilamana dimaksudkan untuk mencari keuntungan atau profit. Serta adanya tindak lanjut berupa pendampingan hukum yang terkait dengan aset kekayaan yayasan. Kemudian bagaimana melakukan asesmen terkait dengan kepatuhan pengurus Yayasan dalam menjalankan fungsi dan tugas tanggung jawab pengurus sesuai dengan regulasi yang terkait dengan Yayasan.

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

Susanto, D. (2023). Penyuluhan Tentang Yayasan dan Aspek Hukumnya. Journal Of Human And Education (JAHE), 3(4), 508–514. https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.459