Optimalisasi Advokasi Hukum: Memastikan Hak-Hak Anak Binaan Melalui Penyuluhan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya

Authors

  • Agus Mulyawan Universitas Palangka Raya
  • Satriya Nugraha Universitas Palangka Raya
  • Eny Susilowati Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.495

Abstract

Penyuluhan hukum tentang pemenuhan hak-hak anak binaan merupakan upaya untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada anak-anak yang berada dalam sistem peradilan anak atau anak yang sedang menjalani hukuman penjara. Fenomena ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak-hak mereka yang berada dalam sistem peradilan. Pentingnya hak-hak anak binaan seperti: Perlindungan Hak Asasi Anak, Pemahaman terhadap Proses Hukum, Penghapusan Diskriminasi, Akses terhadap Pendidikan dan Kesehatan, Rehabilitasi dan Reintegrasi, Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi dan Pemberdayaan Anak-Anak Binaan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Metode Service Learning (SL). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak yang berada dalam sistem peradilan pidana anak mendapatkan perlindungan dan perawatan yang sesuai dengan hak-hak mereka. Ini juga merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana anak berfokus pada rehabilitasi dan pemulihan anak-anak daripada hukuman semata

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

Mulyawan, A., Nugraha, S., & Susilowati, E. (2023). Optimalisasi Advokasi Hukum: Memastikan Hak-Hak Anak Binaan Melalui Penyuluhan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya . Journal Of Human And Education (JAHE), 3(4), 444–451. https://doi.org/10.31004/jh.v3i4.495