Prosedur Kepemilikan Akta Kelahiran dan Akibat Hukumnya di Desa Oelbiteno Kecamatan Fatulue Tengah
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v4i2.717Abstract
Anak merupakan generasi penerus dari sebuah bangsa,dan keberadaannya dalam satu negara sangatlah penting, karena nantinya akan menjadi pemimpin yang akan melanjutkan kehidupan sebuah negara.Untuk itu segala hal yang berhubungan dengan identitas anak sangatlah berarti, salah satunya adalah akta kelahiran.Akta kelahiran adalah bentuk identitas bagi setiap anak yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara. Akta kelahiran merupakan bagian dari akta catatan sipil, yang dapat menentukan status hukum seseorang, serta sebagai alat bukti yang paling kuat di muka dan hadapan hakim dan tentunya memberikan kepastian tentang peristiwa itu sendiri. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa sebagian anak-anak Desa Oelbiteno Kecamatan Fatuleu Tengah Kabupaten Kupang belum memiliki akta kelahiran. Permasalahan yang dihadapi adalah : (1) rendahnya tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang kepemilikan akta kelahiran, (2) persyaratan adminitrasi belum terpenuhi, (3) rendahnya kesadaran masyarakat. Sehingga solusi yang dilakukan adalah dengan melakukan penyuluhan dengan memberikan materi terkait bagaimana prosedur pengurusan akta kelahiran dan bagaimana akibat hukumnya, memberikan motivasi kepada masyarakat dengan melakukan pendampingan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Target yang dicapai adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap 50 (lima puluh) orangtua dan memiliki tingkat kesadaran hukum yang tinggi terhadap kepemilikan akta kelahiran. Penyuluhan dilakukan dengan menyampaikan 3 (tiga) materi yaitu 1) Dasar hukum tentang akta kelahiran, 2) Prosedur kepemilikan akta kelahiran, 3) Akibat Hukum. Hasil dari penyampaian materi tersebut meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sehingga masyarakat sadar bahwa betapa pentingnya akta kelahiran bagi anak demi masa depannya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fransina Pattiruhu, Filmon Mikson Polin, Rian Van Frits Kapitan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).