Penyuluhan Hukum Menata Perkawanan Sebelum Perkawinan di Desa Nyuh Kuning Ubud Gianyar
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v4i2.839Abstract
Proses perkawanan atau pertemanan biasanya diawali dengan perkenalan yang berarti telah terbangun hubungan yang baik. Menata suatu hubungan yang baik bagi setiap insan sangat diperlukan semasa menata perkawanan terlebih lagi memasuki jenjang perkawinan. Undang – Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Oleh sebab itu generasi muda harus memiliki kesiapan mental, fisik, dan juga finansial dalam menghadapi perkawinan sehingga mengetahui konsekuensi atau akibat hukum yang timbul setelah terjadinya perkawinan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ni Made Liana Dewi, I Made Wahyu Chandra Satriana , A.A Mas Adi Trinaya Dewi , Agus Surya Manika , Anak Agung Linda Cantika , Ni Made Trisna Dewi, I Wayan Windhu Satin, Maria Apolonia Murni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).