Penyuluhan Hukum Menata Perkawanan Sebelum Perkawinan di Desa Nyuh Kuning Ubud Gianyar

Authors

  • Ni Made Liana Dewi Universitas Dwijendra
  • I Made Wahyu Chandra Satriana Universitas Dwijendra
  • A.A Mas Adi Trinaya Dewi Universitas Dwijendra
  • Agus Surya Manika Universitas Dwijendra
  • Anak Agung Linda Cantika Universitas Dwijendra
  • Ni Made Trisna Dewi Universitas Dwijendra
  • I Wayan Windhu Satin Universitas Dwijendra
  • Maria Apolonia Murni Universitas Dwijendra

DOI:

https://doi.org/10.31004/jh.v4i2.839

Abstract

Proses perkawanan atau pertemanan biasanya diawali dengan perkenalan  yang berarti telah terbangun hubungan yang baik. Menata suatu hubungan yang baik bagi setiap insan sangat diperlukan semasa menata perkawanan terlebih lagi memasuki jenjang perkawinan. Undang – Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Oleh sebab itu generasi muda harus memiliki kesiapan mental, fisik, dan juga finansial dalam menghadapi perkawinan sehingga mengetahui konsekuensi atau akibat hukum yang timbul setelah terjadinya perkawinan.

 

Downloads

Published

2024-04-30

How to Cite

Dewi, N. M. L. ., Satriana , I. M. W. C. ., Dewi, A. M. A. T. ., Manika , A. S. ., Cantika , A. A. L. ., Dewi, N. M. T. ., Satin, I. W. W. ., & Murni, M. A. . (2024). Penyuluhan Hukum Menata Perkawanan Sebelum Perkawinan di Desa Nyuh Kuning Ubud Gianyar . Journal Of Human And Education (JAHE), 4(2), 269–271. https://doi.org/10.31004/jh.v4i2.839