[1]
M. A. T. . Nurfachrullah and T. Taun, “Penerapan Prinsip Non-Punishment terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Dipaksa Melakukan Tindak Pidana Berdasarkan Hukum Pidana Indonesia”, JH, vol. 6, no. 5, pp. 322–332, Sep. 2026.