Edukasi Tentang Tanda Bahaya Pada Kehamilan di BPM Salabiah Kota Lhokseumawe
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v5i2.2331Abstract
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI, 2021), AKI di Indonesia mencapai 305 per 100.000 kelahiran hidup. Salah satu faktor utama tingginya AKI adalah keterlambatan dalam mengenali dan menangani tanda bahaya kehamilan. Terdapat tiga jenis keterlambatan yang sering terjadi, yaitu keterlambatan dalam mengenali tanda bahaya, keterlambatan dalam mengambil keputusan untuk mencari pertolongan, dan keterlambatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Hal ini menunjukkan pentingnya program edukasi dan penyuluhan kesehatan ibu hamil, terutama di daerah dengan akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan. Selain itu, rendahnya tingkat pemeriksaan kehamilan secara rutin juga menjadi faktor risiko dalam keterlambatan deteksi tanda bahaya kehamilan. Studi yang dilakukan oleh Hidayat et al. (2022) menunjukkan bahwa ibu hamil yang tidak melakukan pemeriksaan antenatal care (ANC) secara teratur memiliki risiko lebih tinggi mengalami komplikasi kehamilan yang tidak terdeteksi sejak dini. Oleh karena itu, pemeriksaan kehamilan minimal empat kali selama kehamilan sangat dianjurkan untuk mendeteksi tanda bahaya sejak dini dan mencegah komplikasi yang lebih serius. Pelaksanaan kegiatan pengabmas tentang Edukasi mengenai tanda bahaya kehamilan untuk Meningkatkan Kesadaraan ibu hamil mengani tanda bahaya kehamilan di BPM Salabiha Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada tanggal 02 Februari 2025 dari jam 09.00 Wib sampai dengan 11.00 Wib dengan dihadiri oleh 3 orang ibu hamil. Peserta pengabdian 1 orang ketua dan anggota 2 orang anggota berupa Dosen serta bidan Salabiah selaku pemilik BPM. Kegiatan ini memerlukan aktifitas yang berkelanjutan antara pihak kampus dengan lokasi pengabdian, sehingga solusi yang ditawarkan dalam kegiatan pengabdian kali ini mampu menjadi solusi permanen dan dapat dimaksimalkan oleh pihak mitra yang bekerjasama dengan dosen yang melakukan kegiatan pengabdian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cut Linar, Muammar Muammar, Wulandari Wulandari, Nelly Aulia, Zizah Lageana, Fira Al Humaira

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).