Pencegahan Cyberbullying Melalui Penggunaan Media Sosial di SMA Negeri 1 STM Hilir
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v5i2.2415Abstract
Pelaksanaan program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) merupakan tonggak utama dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan sumber daya akademis yang dimiliki oleh institusi pendidikan. Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dilakukan di masyarakat dan juga di sekolah.PkM merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh perguruan tinggi, terutama oleh dosen dan mahasiswa, dengan tujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam bentuk ilmu, teknologi, atau keterampilan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat tersebut. Kegiatan ini melibatkan segenap sivitas akademik, seperti dosen dan mahasiswa, serta masyarakat yang menjadi partisipan selama berlangsungnya program ini. Pelaksanaan Pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan siswa SMA Negeri 1 STM HILIR dalam pencegahan Cyber Bullying. Cyber Bullying merupakan salah satu masalah yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana media sosial menjadi salah satu sarana utama dalam interaksi antar individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi upaya pencegahan cyber bullying melalui penggunaan media sosial dengan pendekatan yang melibatkan edukasi, kebijakan, serta teknologi. Studi ini mengkaji berbagai strategi pencegahan yang dapat diterapkan oleh pengguna, platform media sosial, dan instansi terkait. Fokus utama penelitian ini adalah pentingnya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran pengguna tentang dampak negatif cyber bullying, serta peran kebijakan dan teknologi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Erni Kusrini Sitinjak, Anotona Ziliwu, Ruth Ningsih Nababan, Dina Lorensa Br Ginting, Mira Putri Lumban Tobing

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).